Kamis, 26 Jun 2025
Home
Search
Menu
Share
More
Team Media lsm-mpi pada Berita
26 Jul 2024 05:24 - 2 menit reading

Dapat Ancaman Mau Dipukuli, Ketum MPI Lapor Polda Metro Jaya

Ketua Umum LSM MPI Doktor Anwar Musyadad didampingi tim hukum mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Juli 2024. Kedatangannya untuk melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik.

Laporan itu diterima pihak Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/4266/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Anwar melaporkan salah satu ketua LSM di Kabupaten Bekasi berinisial Gnw.

Kejadian itu berawal saat Anwar mengomentari salah satu postingan di group WhatsApp Forum Interasi Rakyat pada Tanggal 20 Juli lalu. Setelah itu ada seseorang yang mengirimkan pesan dengan nada ancaman ke group tersebut.

Usai adanya pesan itu, beberapa orang tidak dikenal mendatangi Rumah Makan Saung Duren di Desa Cibuntu tempat istri Anwar berdagang dan mengintimidasi.

Pengunjung tempat istri Anwar berdagang juga tampak tidak nyaman, mereka bahkan ketakutan dengan kedatangan orang-orang yang diduga suruhan dari ketua LSM tersebut.

Apalagi ketika orang-orang suruhan itu mengeluarkan ancaman akan memukul dan mengajak ribut. Pengunjung yang ketakutan meninggalkan area usaha istri Anwar.

Kedatangan mereka tidak hanya sekali saja, tetapi berkali-kali hingga membuat kehidupan pribadi Anwar dan keluarga terganggu.

Merasa dirinya terancam, Anwar berinisiatif untuk melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya. “Tidak boleh ada warga negara ataupun oknum ketua maupun anggota LSM atau ormas yang bersikap arogan di Bekasi ini,”tegas Anwar.